Oleh: Agustian Tatogo
Ilustrasi eksekusi mati.doc |
Akhir- akhir ini, masyarakat Indonesia digegerkan
dengan cara eksekusi mati oleh presiden RI Joko Widodo kepada para pengedar dan
pengguna narkoba. Mengapa saya mengatakan “digegerkan”? Sebab, negara ini
melakukan hal baru dan aturan baru setelah Joko Widodo dipilih menjadi presiden
RI. Dan aturan itu menjadi hal baru di Indonesia. Maka seluruh masyarakat di
Indonesia merasa terkejut dengan dilaksanakannya eksekusi mati. Tidak heran
jika masyarakat menolak eksekusi sebab eksekusi mati adalah mencabut jawa
seseorang secara sadar.
Kejutan luar biasa ini dialami tidak hanya
oleh warga negara Indonesia saja, tetapi semua kalangan baik organisasi,
lembaga, bahkan negara lain di seluruh dunia. Kejutan tersebut dialami semua
pihak lantaran Indonesia melakukan eksekusi mati bagi terpidana yang grasinya
ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Kejutan pertama dilakukakan negara Indonesia
pada beberapa bulan lalu. Dan kejutan kedua dilakukan negara Indonesia pada
Rabu dini hari. Apa manfaat yang dirasakan negara Indonesi, terutama pihak
berwajib termasuk Joko Widodo?
Aspek Kristiani
Dalam ajaran kristiani, tidak diperbolehkan
orang mencabut nyawa seseorang dalam keadaan sadar. Dalam hal ini, di mana
Indonesia menjatuhkan hukuman mati bagi para pengedar dan pelaku narkoba. Memang
para pengedar dan pelaku narkoba sepantasnya mendapatkan hukuman/sanksi dari
pihak yang berwajib. Namun, jika solusi terakhirnya adalah eksekusi mati, maka
sanksi itu bukanlah solusi justru mengundang masalah baru bagi pihak berwajib.
Dalam kitab suci pada semua agama juga mengajarkan
bahwa jangan mencabut jawa orang lain (jangan membunuh) karena membunuh adalah
dosa paling besar kepada pelaku pembunuh. Kalau dalam konteks eksekusi mati
para terpidana yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo, memang mereka
melakukan tindakan tidak bermoral yakni mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.
Namun, solusi terakhirnya haruskah eksekusi mati? Tidak, masih ada cara lain
yang bisa dilakukan oleh pihak berwajib termasuk Joko Widodo. Salah satu
solusinya adalah memberikan hukuman seumur hidup kepada pelaku narkoba.
Ajaran kristiani menentang keras terhadap keputusan
yang diambil presiden Joko Widodo. Hal ini dibuktikan dari agama katolik,
termasuk Rm.Franz Magnis Suseno membeberkan penyataan untuk menentang aturan
baru yang berlaku di Indonesia itu. Pernyataan menentang aturan eksekusi mati
juga datang dari pihak PBB di Amerika Serikat, di mana Sekjen PBB, Ban Ki Moon
menentang keras hukuman mati bagi para narapidana yang dilakukan oleh negara
Indonesia. Hal tersebut dilakukan pihak PBB karena menyangkut pelanggaran HAM. Tidak
hanya itu, atauran itu ditantang keras oleh berbagai negara di dunia.
Jika eksekusi mati menjadi solusi terakhir
bagi pengedar dan pengguna narkoba, maka apa yang akan terjadi? Apakah negara
lain memandang bahwa negara Indonesia adalah negara yang bijak? Jika eksekusi
mati itu dilakukan, maka yang ada hanyalah SDM di Indonesia dan di dunia menjadi
berkurang dengan dilakukan eksekusi mati. Apakah Indonesia memiliki tujuan agar
dengan melakukan eksekusi mati, maka dapat meminimalisir angka pengedar dan
pengguna narkoba? Tetapi ini menyangkut nyawa manusia. Manusia itu adalah
titipan sementara dari Tuhan, maka kita tidak bisa mencabut jawa seseorang
tanpa ijin pemilik nyawa itu.
--------Salam Perjuangan---------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar