Rabu, 30 September 2015

Tentukan Pilihan: Tidak Makan Malam atau Tidak Belajar Malam?

Oleh: Agustian Tatogo

Hari ini, hari ketiga SMA YPPK Adhi Luhur Nabire melaksanakan ujian tengah semester (UTS). Para siswa terlihat mempersiapkan diri untuk bisa menjawab soal pada saat ujian. Mereka terlihat hiruk- pikuk meminjam catatan materi pada temannya maupun bertanya materi kepada temannya yang sudah mempu memahami materi tersebut.
Selama satu minggu, para siswa Asrama Putra Taruna Karsa tidak kerja, tidak mengeluarkan keringat ataupun tidak refreshing, maka hari ini pembina meminta mareka untuk mengadakan kerja dilingkungan asrama (istilah asrama: opera siang). Operas siang ini membutuhkan waktu maksimal 30 menit untuk bekerja. Mereka diminta membersihkan sisa potongan rumput yang telah dipotong menggunakan mesin potong rumput. Pembina telah memberitahu mereka bahwa jika hari ini tidak opera siang, maka malam tidak diijinkan belajar.
Rupanya, permintaan tersebut dihiraukan oleh para siswa asrama. Mereka tidak mengadakan opera siang. Ketika pembina tanya, mereka menjawab, kami sudah membunyikan lonceng (bell) tetapi tidak semua anak kumpul jadi kami tidak opera siang. Ada anak yang tidak kumpul karena belajar persiapan esok hari.
Masalah tersebut, pada siang hari pembina diamkan saja dan menunggu hingga makan malam. Pada pukul 19.00 WIT (jam 7 malam), para siswa asrama telah menyiapkan makanan di ruang makan. Dibunyikan lonceng (bell) memberi tanda mau makan. Sebelum masuk ke ruang makan, pembina meminta mereka untuk berbaris di halaman asrama. Setelah pembina memastikan bahwa mereka tidak opera siang dengan berbagai alasan, maka pembina memberi sanksi atas kelalaian tugas tersebut. Pembina memberi dua pilihan, malam ini tidak makan atau malam ini tidak belajar?
Kedua pilihan mempunyai resiko yang sama- sama kuat. Pilihan pertama adalah tidak makan malam. Jika mereka tidak makan malam, maka semua makanan (nasi dan sayur) dibuang ke tempat sampah. Pilihan kedua adalah tidak belajar malam. Jika di antara mereka, ada yang belajar  maka buku yang dipelajari akan disobek pembina dan semua lampu di asrama dimatikan.
Setelah diberi kesempatan dua menit untuk menentukan salah satu pilihan maka mereka serentak memilih untuk tidak makan malam. Sehingga malam ini mereka belajar mempersiapkan ujian esok hari. Malam ini mereka memilih tidak makan dengan alasan bahwa besok ada tiga mata pelajaran yang diujiankan. Sehingga, jika malam ini tidak belajar maka waktunya tidak cukup untuk mempersiapkan ketiga mata pelajaran tersebut. Dengan alasan tersebut, mereka memilih tidak makan malam tetapi belajar malam. Tanpa berpikir panjang, pembina membuang semua makanan (nasi dan sayur) ke tempat sampah.
Sebagai bahan pelajaran, jika kita diberi tugas maka selesaikan tugas itu. Dalam situasi apapun, sebagai siswa sebuah komunitas (asrama) maka kita tetap melaksanakan tugas yang diberikan oleh pendamping, pembina ataupun orang tua.


Penulis adalah Pembina Asrama Putra Taruna Karsa Nabire

Senin, 28 September 2015

Siswa Asrama Tidak Melakukan Sistem Kebut Semalam (SKS)

Oleh: Agustian Tatogo

          Minggu ini, Senin sampai Sabtu, 28 September sampai 3 Oktober 2015, SMA YPPK Adhi Luhur Nabire melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) atau Mid Semester (MS). UTS ini dilaksanakan untuk mengukur kemampuan para siswa akan pelajaran yang telah didapatkan pada pembelajaran di kelas selama setengah semester.
         Para siswa Asrama Putra Taruna Karsa dibiasakan untuk belajar setiap hari. Mereka dibiasakan tidak belajar sesaat sebelum ujian dilaksanakan. Mereka dibiasakan untuk tidak melakukan sistem kebut semalam (SKS) seperti kebanyakan siswa dan mahasiswa lakukan. Sistem kebut semalam yang dimaksud adalah belajar mata pelajaran yang diujiankan besok hari.
         Pada Sabtu, 26 September 2015, pembina meminta siswaasrama untuk mempersiapkan diri beberapa hari sebelum ujian. Bahkan, pembina meminta mereka untuk mempersiapkan ujian pada Sabtu sampai Minggu sore hari. Karena pada Minggu malam, para siswa asrama tidak diijinkan untuk belajar.
         Minggu malam, siswa asrama masuk ke dalam ruang studi sementara semua lampu asrama dimatikan. Dalam keadaan gelap itu, mereka diam, tidak berbicara, tidak berdiskusi, tidak bersuara, dan malam itu mereka hening. Pembina meminta mereka untuk belajar dalam pikir dan hati. Mereka diminta untuk mengingat kembali semua materi yang mereka pelajari sebelumnya di kelas.
        Seusai hening, pembina memberikan arahan kepada para siswa asrama bahwa sistem kebut semalam itu tidak efektif, tidak… efektif…. Materi yang dipelajari pada malam itu tidak semuanya dapat dipahami. Jika belajar pelajaran hanya pada hari sebelum ujian, maka materi tersebut sulit dipahami karena sistem belajar yang sangat cepat sementara materi yang dipelajari ataupun dihafalkan sangat banyak.
         Waktu pun tidak terasa sudah malam. Seperti biasanyakegiatan harian asrama bahwa pada pukul 21.30 WIB mereka masuk ke kapel untuk doa malam. Setelah doa malam, pembina meminta mereka menulis refleksi seharian selama 15 menit. Usai menulis refleksi, mereka semua tidur sementara semua ruangan di asrama dalam keadaan gelap karena semua lampu dimatikan.
         Pada Senin pagi mereka olahraga di halaman. Pembina memberikan arahan kepada siswa asrama bahwa belajar pagi hari menjelang ujian itu tidak efektif. Materi yang dipelajari sangat sulit untuk diserap oleh siswa karena banyaknya materi yang mereka harus pahami atau hafalkan. Setelah olahraga, mereka mandi untuk mengikuti misa pagi di Kapel Le Cocq d’Armandville. Seperti biasanya, setiap hari Senin, Rabu dan Jumat para siswa asrama wajib mengikuti misa.Jika pagi itu tidak mengikuti misa (tanpa alasan jelas), maka sanksinya tidak makan satu hari.
         Akhirnya, Senin pagi mereka semua ikut misa (kecuali mereka yang tugas masak). Setelah itu mereka sarapan pagi dan mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian di sekolah. Akibatnya, Minggu malam dan Senin pagi pembina menciptakan suasana agar para siswa asrama tidak melakukan sistem kebut semalam (SKS).


Penulis adalah Pembina Asrama Taruna Karsa Nabire

Jumat, 25 September 2015

HERIK WAROPEN: Saya Mau Belajar

Oleh: Agustian Tatogo

Herik Sam Waropen, itulah nama Siswa Asrama Putra Taruna Karsa Nabire. Dia berasal dari Kampung Teluk Umar, Nabire. Saat ini dia berada pada kelas X SMA YPPK Adhi Luhur Nabire. Seharusnya, saat ini dia kelas XI tetapi bertahan satu tahun pada kelas X. Keluarganya juga terlihat biasa- biasa saja. Begitu pula penghasilan keluarga yang tidak tinggi membuat Herik berpikir dua kali untuk tinggal di asrama dan bersekolah di Adhi Luhur. Dia beragama Kristen Protestan.
Hal menarik dari seorang Herik adalah pertama: dia mau tetap bertahan di kelas X Adhi Luhur meskipun mengalami kejadian pahit (tidak naik kelas). Kedua: dia masih mau bertahan di asrama. Artinya, meksipun tidak naik kelas, dia tidak merasa malu atau minder dengan kakak- kakak, teman- teman ataupun adik- adiknya. Ketiga: Asrama Putra Taruna Karsa diperuntukkan bagi siswa beragama Katholik. Mengapa demikian? Semua aturan, tata tertib, kebiasaan diberlakukan menurut agama Katholik. Setiap anak yang masuk dan tinggal di asrama ini adalah punya kewajiban mengikuti, menaati semua aturan yang dibuat oleh asrama (entah kesepakatan bersama atau dibuat oleh pembina asrama). Herik Waropen tinggal di asrama tersebut berarti dia mau menyesuaikan dan mengikuti kebiasaan di asrama tersebut.
Satu hal yang menurut saya terkesan adalah ketika dia mendapat giliran doa malam dan juga tugas pada pagi hari di Kapel Le Cocq d’Armandville. Dia mau mengikuti dan melaksanakan tugasnya, misalnya membaca bacaan (menjadi Lektor) di mimbar bacaan. Selain itu, dia mau belajar baca notasi angka pada buku Madah Bakti. Dia sering memimpin umat terutama dalam mengangkat lagu pada Misa pagi di kapel.
Ketika saya menanyakan kepada Herik, mengapa kamu mau tinggal di asrama ini, padahal keluargamu juga ada di Kalibobo? Asrama ini kan khusus untuk anak- anak yang beragama Katholik. Dan kamu Kristen Protestan, lalu mengapa kamu mau tinggal di sini? Jawabannya singkat, saya mau belajar. Jawabanya singkat tetapi maknanya sangat luas. Belajar yang dimaksud Herik adalah tidak hanya belajar mata pelajaran di sekolah. Tetapi, juga belajar hidup sebagaimana siswa asrama. Berlajar menjadi pemimpin. Menjadi pemimpin berarti kita harus mempersiapkan segala sesuatu mulai dari sekarang, belajar berorganisasi, belajar disiplin ilmu, disiplin waktu, belajar mengambil resiko dan mau mempertanggungjawabkan atas kesalahannya dan masih banyak lagi.
Apakah hanya karena berbeda agama lalu kita tidak mau menerima dia? Atau pembina hanya memilih anak- anak yang seagama dengan pembina saja? Saya rasa tidak cukup, dan jika pemikiran itu maka generasi masa depan akan hancur. Bagi saya, siapa saja yang akan masuk di asrama berarti mau mengikuti aturan, tradisi, kebiasaan, tata tertib. Saya tidak melihat dari latar belakang keluarga, penghasilan orang tua, latar belakang agama, adat- istiadat ataupun suku dan bangsa.
Selama anak itu mau belajar dan berproses di asrama, maka saya menganggapnya adalah adik saya sendiri. Jika seperti itu maka sifat kekeluargaan, kedaerahan atau kesukuan menjadi nomor dua. Hal paling penting yang saya nilai adalah semangat untuk berjuang, semangat untuk berproses  dan semangat untuk belajar meskipun pernah mengalami kejadian pahit.

Tulisan ini dipublikasikan setelah mendapat persetujuan dari objek tulisan (Herik Sam Waropen)


Penulis adalah Pembina Asrama Putra Taruna Karsa Nabire

Sabtu, 22 Agustus 2015

Diklat Perlindungan Anak 2015

Oleh: Agustian Tatogo

Diklat. doc.
Setiap keluarga, setiap lingkungan masyarakat, setiap daerah, setiap negara pasti memiliki masalah tentang anak. Penyebabnya berbagai macam, bisa karena anggota kelurga, lingkungan masyarakat maupun negara. Sasarannya pada anak. Anak menjadi korban, korban karena kekerasan fisik dan psikis, penelantaran, kekerasan seksual maupun ekplotitasi (pemanfaatan anak untuk kesenangan suatu puhak tertentu).
Kalau kita berbicara tentang anak maka hal itu tidak terlepas dari kedua orang tua (keluarga). Bagaimana pun juga anak adalah buah hati dari kedua orang tua. Anak adalah generasi penerus bangsa. Maka, anak perlu dan harus dilindungi. Begitu pula hak- hak anak perlu kita ketahui dan perlu kita penuhi. Menurut undang- undang tentang anak, yang termasuk anak adalah anak yang dalam kandungan ibu sampai umur 18 tahun termasuk mereka yang belum menikah.
Dalam  kegiatan Diklat tersebut, banyak hal yang saya pelajari terutama dalam hal menangani anak baik di asrama, panti asuhan atau pun di sekolah serta di sosial masyarakat. Hal utama yang diajarkan dalam diklat ini adalah hak- hak anak.  Setiap anak mempunyai hak untuk melakukan apa saja. Sesuai kesepakatan PBB (Pesatuan Bangsa- bangsa) dalam istilah Konvensi Hak Anak (KHK) yang disederhanakan oleh pemerintah Indonesia dengan undang- undang nomor 23 tahun 1993 tentang hak anak. Kesepakatan hak anak antara lain hak hidup, hak tumbuh kembang, hak pertisipasi dan hak perlindungan. Kemudian UU nomor 23 tahun 1993 diperbaharui lagi pada UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Jujur saja, saya baru mengetahui bahwa seorang anak itu juga punya hak. Hak di mana dia punya hak untuk hidup seperti memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari seperti sandang, pangan dan papan. Dia punya hak untuk tumbuh kembang seperti bermain, bersantai, beristirahat, berpendidikan serta memiliki kesehatan yang baik. Dia juga punya hak untuk berpartispasi dalam berbagai hal, misalnya terlibat dalam berbagai kegiatan seperti kerohanian di tempat- tempat ibadah, berperan dalam kegiatan OSIS atau pramuka di sekolah, berperan dalam hal organisasi dan kepanitiaan baik di sekolah, di tempat ibadah, di lingkungan masyarakat. Begitu pula, anak itu punya hak untuk dilindungi, dilindungi dari kekerasan secara fisik dan psikis, dilindungi dari kekerasan seksual, eksploitasi, dilindungi dari bahaya, dst.
Bagi orang tua atau pembina asrama, pengasuh panti asuhan atau pendamping pesantren atau orang tua tempat penitipan alternatif (penitipan anak karena orang tua asli mengalami satu dan lain hal sehingga anak diasuh oleh orang lain) perlu kita sadari bahwa jika hak- hak anak tersebut kita tidak penuhi, maka negara menutunt kita secara hukum. Mengapa demikian? Karena negara sudah mengatur tentang undang- undang perlindungan anak. Munurut undang- undang perlindungan anak, jika anak mengalami kekerasan baik secara fisik atau psikis maka pelaku dijerat hukum perlindungan anak. Begitu pula ketika kita tidak memenuhi kebutuhan anak, maka kita juga terjerat hukum perlindungan anak. Anak juga punya hak untuk menyampaikan isi hati. Jika kita membatasi hak anak maka, itu juga kita dijerat hukum.
Lalu pertanyaannya, apakah semua hak anak kita patuhi atau turuti? Jawabannya tidak selalu dan tidak semua kita turuti. Mengapa? Jika kita hanya ikuti kemauan anak saja maka kita tidak berhasil dalam mendidik anak. Begitu pula jika semua hak anak kita tidak penuhi maka kita juga tidak berhasil mendidik anak. Lalu, sebaiknya harus bagaimana? Kita sebagai orang tua, wali, pendamping atau pembina pasti pahami hak apa saja yang harus kita penuhi dan hak apa saja yang kita tidak turuti. Utamakan dahulu kebutuhan sangat mendesak.
Memang benar, bahwa anak punya kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan yang harus dipenuhi. Namun, kita sebagai orang tua, pendamping, pembina atau orang tua wali perlu kritis dalam memilih hal kebutuhan yang harus dipenuhi dan kebutuhan yang tidak harus penuhi. Apa yang menurut anak baik, belum tentu baik menurut orang tua, begitu pula apa yang baik menurut orang tua, belum tentu baik menurut anak.
Sebagai orang tua, orang tua wali, pembina maupun pendamping, kita tidak harus menjadi keras terhadap anak. Tetapi hal yang paling mungkin adalah ketegasan. Selama kita memberikan ketegasan pada anak maka kita akan terhindar dari undang- undang tentang perlindungan anak. Sebaliknya, ketika kita keras terhadap anak, undang- undang tentang perlindungan anak akan selalu menuntut kita. Maka, jadilah orang tua, wali, pembina atau pendamping yang tegas (bukan keras).
Demikian gambaran besar tentang perlindungan anak yang saya pahami pada Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perlindungan Anak di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional VI Papua di Kamkey, Abepura, Jayapura pada tanggal 9 – 20 Agustus 2015.


Penulis adalah Guru dan Pembina Asrama di SMA YPPK Adhi Luhur Nabire, Papua

Jumat, 22 Mei 2015

MENDIDIK DENGAN HATI

Oleh: Agustian Tatogo
 
Sebagai seorang guru, kita bangga dan senang hari menjadi pendidik, meski sering memiliki banyak tugas yang harus kita selesaikan dalam kurung waktu tertentu. Misalnya, mulai dari kita mempersiapkan suatu pembelajaran, pelaksanaan pendidikan dalam mengajar di kelas termasuk melakukan pendampingan khusus bagi peserta didik yang kurang mampu mengikuti dalam pembelajaran di kelas dan dalam proses akhir yakni pada evaluasi pendidikan termasuk pemeriksaan dan penilaian hasil jawaban peserta didik.
Pendidikan yang memanusiakan manusia muda
Pendidikan memanusiakan manusia muda dimulai sejak seseorang masih kecil. Pendidikan untuk memanusiakan manusia haruslah dimulai dari keluarga sebagai pendidikan paling dasar. Seseorang yang mendapatkan pendidikan di sekolah adalah pengembangan dari pendidikan di dalam keluarga sewaktu masih kecil. Untuk mencerdaskan pendidikan, dibutuhkan pendidikan yang berlandaskan pada konteks setempat.
Seorang pastor prajaja, Rm. Mangun Wijaya, Pr (Romo Mangun) dalam kiprahnya di dunia pendidikan, beliau mengatakan “Pendidikan yang dapat memanusiakan manusia muda”. Maksud dari perkataan itu adalah bahwa manusia muda dilahirkan di dunia sudah sangat banyak, namun manusia yang seperti apa? Beliau beranggapan bahwa kita sebagai orang tua, praktisi pendidikan (termasuk guru) dan lembaga pemerintah dan non pendidikan harus mendidik anak muda, anak harus terisi dengan pendidikan yang semestinya. Pendidikan yang beliau maksud adalah pendidikan yang mencerdaskan anak- anak yang kurang mampu dalam pengetahuan, pengembangan kemampuan, skill serta kreativitas. Seseorang dinggap lebih manusia lagi ketika mereka diisi dengan pengetahuan, ilmu, kemapuan, sosial, dsb.
Maka, orang tua sebagai guru paling dasar dapat mengubah anak menjadi pribadi yang terisi dengan ilmu pengetahuan, termasuk pembentukan karakter, mendisiplinkan anak sejak usia dini. Lalu menciptakan lingkungan yang baik bagi anak untuk belajar menjadi manusia muda yang nantinya berguna bagi bangsa dan daerahnya sendiri.
Peran utama kedua adalah pihak sekolah. Guru di sekolah yang paling mengetahui kerakter dan kemampuan anak didik di dalam kelas. Guru adalah panutan bagi setiap siswanya di kelas dan di sekolah. Maka gurulah yang paling berpengaruh dalam mengubah karakater siswa, guru di sekolah mempunyai kuasa untuk memanusiakan manusia muda.
Tetapi, apa yang akan terjadi jika guru tidak mengikuti aturan sekolah, artinya guru tidak mengajarkan anak murid dengan baik, guru tidak mempunyai rasa tanggung jawab untuk menjalankan pendidikan? Apakah itu bisa disebut memanusiakan manusia muda? Rasanya tidak cukup apabila guru tidak mengajarkan murid dengan baik lalu dia disebut pahlawan bagi manusia muda?
Misalnya, pengalaman yang kerap terjadi adalah di Papua. Pendidikan di Papua masih terlihat minim. Minimnya pendidikan di Papua diakibatkan karena kurangnya tenaga pendidikan, fasilitas yang kurang memadai dalam pembangunan bangsa Papua dan sistem pengelolaan pendidikan yang kurang bagus. Tenaga pendidik (guru) yang kurang berkompeten, artinya guru tidak hanya menguasai bidangnya tetapi juga guru kurang membentuk karakter dan mengembangkannya sebagai seorang manusia muda Papua. Yang dimaksud Rm.Mangun tentang memanusiakan manusia muda tersebut tidak hanya pengetahuan pada anak itu tinggi, tetapi juga karakter yang benar- benar dibentuk pada tingkatan sekolah.
Guru sebagai pengubah masa depan bangsa Papua diharapkan peduli dengan pendidikan. peduli dengan pendidikan, bukan berarti guru hanya datang ke sekolah, duduk- duduk di sekolah atau masuk sekolah tidak benar- benar menerapkan ilmunya serta pembentukan karakter di dalam kelas dan di sekolah. Selain itu, pendekatan guru dengan siswa, masyarakat (termasuk orang tua siswa) dapat membantu anak menjadi manusia muda Papua yang tidak hanya pengetahuan yang memadai tetapi juga karakternya terbentuk dan memiliki kedisiplinan yang cukup tinggi.
Di samping itu pemerintah daerah dan pusat sebagai penyelenggara pendidikan benar- benar menerapkan sistem pendidikan dan tata pengelolaan pendidikan yang bernilai bagus. Bernilai bagus tidak hanya sisem pendidikan dan tata pengelolaan pendidikan bisa diterapkan di seluruh nusantara saja, namun sistem pendidikan tersebut benar- benar disesuaikan dengan daerah setempat. Maka, pendidikan harus berbasis kontekstual dan dengan menerapkan budaya setempat, termasuk pembentukan karakter dan sikap peserta didik. Demikian pula pemerintah mengelola pendidikan secara baik dan merata. Maka, dapat kita harapkan bahwa kita bisa memanusiakan manusia muda papua yang berguna bagi dirinya sendiri, bagi keluarga, bagi masyarakat dan bagi negeri Papua.

Penulis adalah Guru di SMA YPPK Adhi Luhur dan Pembina Asrama Putra Teruna Karsa Nabire Papua

Activities In The Ship



Oleh: Agustian Tatogo
Ilustrasi galau di atas kapal laut
 
Beberapa hari berada di dalam kapal (di atas lautan) itu memang membosankan. Mengapa membosankan? Di dalam kapal, kita tidak berbuat apa- apa, tidak ada pekerjaan yang jelas yang kita kerjakan. Yang jelas, kita kreatif sendiri apa yang kita mau buat. Kita bisa menentukan sendiri, semua kembali kepada diri kita.
Kebiasan orang (para penumpang) adalah tidur di tempat tidur, meski hari sudh siang. Di samping itu, mengadakan obrolan (bercerita denga keluarga, teman, saudara atau orang yang kita kenal dalam kapal), main kartu atau domino bagi yang membawa kartu atau domino. Kalau pagi hari atau sore hari, lebih banyak penumpang naik keluar menuju dek enam bgian luar dan dek tujuh hanya sekedar menikmati pemandangan lautan bebas. Sangat sedikit yang membaca buku atau menulis sesuatu di buku catatan atau membuka laptop sebagai media untuk menulis.
Dalam perjalanan pulang ke Papua, saya membuat situasi baru. Karena say rasa menulis itu penting, maka tiap malam, sambil menge-cas baterai laptop, saya mencoba menulis, meskipun hanya satu dua tulisan. Selain itu, membaca buku yang saya bawa sebagai bekal (kenang- kenangan) di dalam kapal.
Naik ke kapal, memang kita harus waspada (hati- hati). Tidak hanya karena nyawa kita, tetapi sering kali barang bawaan oleh penumpang biasa hilang dimbil orang (kecurian). Tidak hanya barang yang hilang, beberapa kali jawa manusia dipertarukan di dalam kapal. Entah mengapa? Nyawa manusia jadi hilang. Itulah kita harus waspada dengan segala kemungkinan yang akan terajdi ketika naik dalam kapal.

-----Salam Perjuangan-----

Imigran Gelap: Legalkah Mereka?



Oleh: Agustian Tatogo
Ilustrasi.doc
 
Imigran gelap adalah orang yang datang dan masuk ke suatu daerah atau wilayah tanpa diketahui pemimpin setempat atau masuk (melalui) tanpa ijin pihak yang berwajib. Legal apabila melalui ijin tertentu dan sejauh bisa dikontrol dan tidak menimbulkan masalah. Sementara ilegal berpandangan terbalik dari legal.
Setiap kapal penumpang yang datang ke Papua selalu dipadati oleh orang pendatang, dalam hal ini orang Jawa, orang Makasar, orang Sumatera, orang Maluku dan dari berbagai daerah di Nusantara. Mereka datang tanpa ijin pihak berwajib, terutama pemerintah setempat. Meskipun pemerintah Papua yakni gubernur Papua, Lukas Enembe tidak mengijinkan program transmigrasi masyarakat Nusantara ke Papua yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia.
Ketidakijinan pemerintah Papua tentang transmigrasi masyarakat Nusantara ke Papua itu keputusan yang sangat bagus. Mengapa? Seperti beberapa alasan yang dikemukakan oleh gubernur Papua, salah satunya adalah dengan bertambah orang luar Papua masalah masyarakat dan tanah Papua semakin dikuasai orang luar Papua. Masih ada beberapa alasan lagi, sehingga itu menjadi alasan kuat untuk menolak program transmigrasi ke Papua.
Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah sadarkah pemerintah Papua akan masuknya masyarakat Nusantara ke Papua tanpa ijin pemerintah daerah atau pihak berwajib. Mereka datang ke Papua dari berbagai daerah di Nusantara. Mereka membawa barang dagangan untuk dijual di Papua. Tidak hanya itu, ketika saya melakukan wawancara dengan sekelompok orang yang datang ke Papua, mereka mengatakan, tujuan ke Papua adalah macam- macam alasan yakni ada yang mengatakan “Saya ke Papua karena di sana ada keluarga saya”, ada pula mengatakan “Saya mau kerja di sana, sudah dapat pekerjaan”. Lain lagi mengatakan “Saya sudah empat tahun di Deiyai sebagai penjual pakaian obral”. Ada lain mengatakan “Saya sudah lama tugas pada salah satu kantor di Manokwari dan ini saya kembali ke Papua setelah libur satu bulan di kampung saya, Purwodadi, Jawa Tengah”. Macam- macam alasan yang mereka utarakan hanya untuk datang ke Papua.
Datangnya orang- orang baru ke Papua memang membawa perubahan bagi bangsa Papua. Namun, jika tujuan mereka seperti yang disebutkan di atas adalah justru perubahannya hanya berdampak buruk bagi masyarakat Papua dan tanah Papua. Mengapa? Kekayaan alam terus diambil, digali oleh orang luar Papua sementara masyarakat pribumi sendiri tidak merasakan kekayaan alam itu. Salah satu kekayaan alam yang terus diambil adalah tambang Freeport yang sampai sekarang belum habis dan tidak tahu sampai kapan ijin kontraknya dan sampai kapan kekayaan alam itu habis.
Salah satu keprihatinan saya sebagai orang terpelajar adalah meskipun pemerintah daerah tidak menginjinkan masyarakat luar masuk (menolak ijin program transmigrasi) ke Papua, tetapi karena mereka lebih licik dan sudah tahu tentang teknik dan strategi agar mereka tetap masuk ke Papua. Jika seperti itu, maka sekarang kembali kepada pemerintah daerah dan pihak berwajib sebagai otoritas penuh dalam hal mengantisipasi masuknya imigran gelap. Kita masyarakat biasa hanya bisa mengusulkan masalah tersebut dan yang mengatur adalah pemerintah daerah.

-----Salam Perjuangan-----

Matematika dalam Ekonomi Perdagangan di Papua



Oleh: Agustian Tatogo
Ilustrasi.doc
 
Berkembangnya pengaruh dan banyak pemekaran wilayah di Papua mengakibatkan banyak perubahan. Perubahan tersebut tidak hanya berdampak positif yakni mengembangkan potensi yang terdapat di Papua saja namun justru menjadi lahan bisnis yang dimanfaatkan oleh segelintir orang, termasuk masyarakat pendatang yang datang ke Papua untuk mengembangkan usaha.
Salah satu tujuan adalah mencari untung dengan membawa barang dagangan untuk diperjualbelikan di daerah Papua. Dilihat dari sisi ekonomi yakni untung dan rugi dari perdagangan suatu barang tertentu, maka ketika barang tersebut diperjualbelikan maka lebih banyak untungannya. Hal ini dapat kita lihat di mana ketika suatu barang dijual di daerah Papua, maka laba hasil jualannya sangat besar karena mereka jual dengan harga yang lebih mahal dari harga sebenarnya. Misalnya, suatu barang dijual dua atau tiga kali lebih mahal dari harga sebenarnya. Jika hal itu terus dilakukan, maka para pedagang termasuk berpenghasilan besar.
Matematikanya Apa?
Dari ekonomi perdagangan di Papua ini dapat kita tarik dari sisi pembelajaran matematika. Salah satunya adalah untung dan rugi yang kita belajar. Tetapi supaya pembelajaran di kelas menarik, maka kita perlu mengkaitkan dengan konteks setempat. Materi dalam pelajaran matematika yang terdapat pada konteks ini yakni matematika ekonomi, program linear dan juga masalah operasi hitung.
Materi untuk matematika ekonomi yakni untung dan rugi. Di mana untung jika barang dagangannya terjual habis atau minimal modal awal uang kita kembali dan masih ada laba meskipun sedikit. Rugi jika minimal modal saja tidak kembali ke kita.
Dalam program linear dapat kita pelajari tentang suatu titik pencapaian optimun yakni maksimum atau minimum. Linear berarti kita belum pastikan harga suatu barang dan harus melalui suatu proses untuk membuktikan nilai tertentu. Karena linear tidak diketahui nilai, maka perlu digunakan langkah- langkah untuk mendapatkan nilai suatu linear tertentu. Misalnya seseorang membeli tiga baju dengan harga Rp120.000,00 dan empat celana seharga Rp120.000,00.
Dari sisi untung dan rugi. Misalnya, di Jawa, satu baju dijual dengan harga Rp20.000,00 maka ketika dijual di Papua dengan harga satu baju seharga Rp40.000,00 maka berapa keuntungan yang didapatnya? Modalnya Rp20.000,00 dan laba adalah Rp20.000,00. Demikian seterusnya untuk empat baju. Masing- masing baju dijual seharga Rp40.000,00 maka keuntungannya masing- masing adalah Rp20.000,00 sehingga laba total dari empat baju adalah Rp20.000,00 x 4 sehingga didapat keuntungan sebesar Rp80.000,00.
Demikian pula berlaku untuk celana. Di Jawa, satu celana seharga Rp15.000,00. Dijual lagi di Papua dengan harga sebesar Rp30.000,00 per celana. Maka setelah modalnya kembali, laba (keuntungan) yang diperoleh adalah sebesar Rp15.000,00. Jika si pedangan membeli di Jawa sebanyak dua puluh celana dengan dengan harga sama yakni Rp15.000,00 per celana, kemudian dia menjual lagi di Papua dengan harga Rp30.000,00 per celana. Maka, setelah modalnya kembali dan laba yang didapatkan si pedagang adalah sebesar Rp15.000,00 x 20 adalah Rp300.000,00. Itu baru dua puluh celana, belum jika celananya 30 buah dengan modal awalnya sebesar Rp450.000,00, maka hasil penjualan adalah sebesar Rp900.000,00 dengan laba (keuntungan) yang dapatkan dari hasil penjualannya adalah sebesar Rp450.000,00.
Kita melihat dari sisi operasi hitung matematika, maka kita dapat hitung keuntungan dari penjualan celana dan baju. Untuk penjualan baju dengan harga Rp30.000,00 per potong baju, maka keuntungan (laba) adalah Rp15.000,00. Jika penjualan sebanyak 25 potong, maka keuntungannya adalah Rp375.000,00. Dengan demikian, kita dapat menjumlahkan kedua jenis pakaian Rp450.000,00 + Rp375.000,00 adalah Rp825.000,00.
Dari penyelesaian ini dapat disimpulkan bahwa, pertama: orang luar datang ke Papua untuk mencari celah demi mengembangkan usaha. Tidak hanya itu, mereka punya ambisi besar untuk menguasai masyarakat dan tanah Papua. Kedua: karena peluang besar untuk mengembangkan usaha mereka maka orang luar Papua melakukan pembohongan besar terhadap masyarakat kecil di Papua. Ketiga: dalam penjualan barang dagangan, dapat kita katakan bahwa semakin banyak barang yang kita jual dan laku habis, maka semakin besar pula laba (keuntungan) yang kita peroleh. Keempat: pada masalah situasional seperti masalah dagang, dapat kita jadikan cara kita ajarkan pada anak didik di jenjang pendidikan, terutama pada pelajaran matematika. Tidak selalu menggunakan rumus saja, namun kita perlu menghubungkan konteks nyata dengan pembelajaran matematika di kelas. Semoga

----Salam Perjuangan----

Penulis adalah Guru di SMA YPPK Adhi Luhur dan Pembina Asrama Putra Teruna Karsa Nabire Papua