Oleh: Agustian Tatogo
Ilustrasi.doc |
Imigran
gelap adalah orang yang datang dan masuk ke suatu daerah atau wilayah tanpa
diketahui pemimpin setempat atau masuk (melalui) tanpa ijin pihak yang
berwajib. Legal apabila melalui ijin tertentu dan sejauh bisa dikontrol dan
tidak menimbulkan masalah. Sementara ilegal berpandangan terbalik dari legal.
Setiap
kapal penumpang yang datang ke Papua selalu dipadati oleh orang pendatang,
dalam hal ini orang Jawa, orang Makasar, orang Sumatera, orang Maluku dan dari berbagai
daerah di Nusantara. Mereka datang tanpa ijin pihak berwajib, terutama
pemerintah setempat. Meskipun pemerintah Papua yakni gubernur Papua, Lukas
Enembe tidak mengijinkan program transmigrasi masyarakat Nusantara ke Papua
yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia.
Ketidakijinan
pemerintah Papua tentang transmigrasi masyarakat Nusantara ke Papua itu
keputusan yang sangat bagus. Mengapa? Seperti beberapa alasan yang dikemukakan
oleh gubernur Papua, salah satunya adalah dengan bertambah orang luar Papua
masalah masyarakat dan tanah Papua semakin dikuasai orang luar Papua. Masih ada
beberapa alasan lagi, sehingga itu menjadi alasan kuat untuk menolak program
transmigrasi ke Papua.
Tetapi
yang menjadi pertanyaan adalah sadarkah pemerintah Papua akan masuknya
masyarakat Nusantara ke Papua tanpa ijin pemerintah daerah atau pihak berwajib.
Mereka datang ke Papua dari berbagai daerah di Nusantara. Mereka membawa barang
dagangan untuk dijual di Papua. Tidak hanya itu, ketika saya melakukan wawancara
dengan sekelompok orang yang datang ke Papua, mereka mengatakan, tujuan ke
Papua adalah macam- macam alasan yakni ada yang mengatakan “Saya ke Papua
karena di sana ada keluarga saya”, ada pula mengatakan “Saya mau kerja di sana,
sudah dapat pekerjaan”. Lain lagi mengatakan “Saya sudah empat tahun di Deiyai
sebagai penjual pakaian obral”. Ada lain mengatakan “Saya sudah lama tugas pada
salah satu kantor di Manokwari dan ini saya kembali ke Papua setelah libur satu
bulan di kampung saya, Purwodadi, Jawa Tengah”. Macam- macam alasan yang mereka
utarakan hanya untuk datang ke Papua.
Datangnya
orang- orang baru ke Papua memang membawa perubahan bagi bangsa Papua. Namun,
jika tujuan mereka seperti yang disebutkan di atas adalah justru perubahannya
hanya berdampak buruk bagi masyarakat Papua dan tanah Papua. Mengapa? Kekayaan
alam terus diambil, digali oleh orang luar Papua sementara masyarakat pribumi
sendiri tidak merasakan kekayaan alam itu. Salah satu kekayaan alam yang terus
diambil adalah tambang Freeport yang sampai sekarang belum habis dan tidak tahu
sampai kapan ijin kontraknya dan sampai kapan kekayaan alam itu habis.
Salah
satu keprihatinan saya sebagai orang terpelajar adalah meskipun pemerintah
daerah tidak menginjinkan masyarakat luar masuk (menolak ijin program
transmigrasi) ke Papua, tetapi karena mereka lebih licik dan sudah tahu tentang
teknik dan strategi agar mereka tetap masuk ke Papua. Jika seperti itu, maka
sekarang kembali kepada pemerintah daerah dan pihak berwajib sebagai otoritas
penuh dalam hal mengantisipasi masuknya imigran gelap. Kita masyarakat biasa
hanya bisa mengusulkan masalah tersebut dan yang mengatur adalah pemerintah
daerah.
-----Salam Perjuangan-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar